Profile KPHR

Perkumpulan Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Sumber Sejahtera (KPHRSS)

Merupakan perkumpulan kelompok tani hutan yang berkedudukan di Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. KPHRSS merupakan  salah satu lembaga Perkumpulan Kelompok Tani yang mempunyai wujud keperdulian terhadap pengelolaan hutan secara lestari yang dapat memberikan manfaat secara berkesinambungan. Kelompok Pengelola Hutan Rakyat Sumber Sejahtera berdasarkan  Permohonan Notaris SRIANA, S.H., M.KN, sesuai salinan Akte No 04 Tanggal 11 Mei 2019 telah mendapatkan pengesahan pendirian Badan Hukum pada 24 Mei 2019. Pada tahun 2019 luas wilayah KPHRSS adalah 41, 2537 Ha yang tersebar di 8 desa yang berada di Kecamatan Wonosalam dan Bareang. Pada tahun 2021 KPHRSS telah melakukan pengembangan / perluasan area di wilayah Kabupaten Jombang, Jember dan Malang sehingga total pada tahun 2021 luasan wilayah kelola KPHRSS 147,6747 Ha dengan jumlah 11 Kelompok Tani Hutan dan jumlah anggota sebanyak 172 petani.

Pada tahun 2022 KPHRSS mengembangkan pada luasan pada kabupeten yang sama (Jombang, Malang & Jember) ditambah Kabupaten Kediri (Kec. Kandangan) dan Kabupaten Mojokerto (Kec. Pacet) dengan rencana total luasan kelola sebanyak 470,7867 ha. Saat ini, Perkumpulan KPHRSS telah berkomitmen dalam pengelolaan hutan lestari dengan standar Internasional yang bekerjasama  dengan  PT Sumber Graha Sejahtera (PT SGS) Unit Jombang / SAMPOERNA KAYOE.

Pada tahun 2023 KPHRSS telah mengembangan wilayah kelola hutan lestari bertambah menjadi total 783 ha dengan tambahan wilayah daerah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.

Namun Pada tahun 2025 KPHRSS mengurangi beberapa wilayah kelola hutan lestari bertambah menjadi total 618,7694 ha.

Maksud dan tujuan didirikan KPHRSS ini adalah:

1. Memajukan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya

2. Membangun dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia, serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya

3. Menciptakan suatu pengelolaan hutan rakyat yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan rakyat sesuai standar sertifikasi serta ikut dalam pengelolaannya juga serta meningkatkan kapasitas anggota dalam pengelolaan hutan secara lestari

KPHRSS memberikan kesempatan secara umum baik stakeholder / pihak berkepentingan lainnya untuk ikut turut terlibat dalam proses pemantauan dan perencanaan kelola hutan lestari pada area wilayah di KPHRSS. Adapun pengajuannya dapat disampaikan secara resmi dengan melalui surat resmi ke KPHRSS / email ke kphrss@gmail.com / Whatsapp ke +6285385871522.